Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara garis besar lahirnya Desa Wuwuharjo melalui proses perjalanan yang sangat panjang dan lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, Dilalui dengan sejarah kepemimpinan desa sebagai berikut :
1. Lurah Sutodrono
Dimulai dari kepemimpinan Lurah Sutrodrono, memimpin pemerintahan pada zaman kerajaan. Beliau tinggal di dukuh Karang Lor (sekarang masuk wilayah Dusun Sidosari).
2. Lurah Wongsodrono dan Kartodrono
Sepeninggal lurah Sutodrono, pemerintahan dilanjutkan oleh 2 anak dari lurah Sutodrono dan pemerintahan desa terbagi menjadi dua wilayah, yakni :
1. Wongsodrono memerintah di bagian utara Wuwuharjo. Beliau tinggal di Dusun Sidoperno.
2. Kartodrono memerintah di bagian selatan Wuwuharjo. Beliau tinggal di Dusun Kalipelus.
3. Lurah Dongkol dan Lurah Cokrorejo
Sepeninggal lurah Wongsodrono dan Kartodrono. Pemerintahan masih terbagi menjadi dua. Lurah Dongkol melanjutkan pememerintahan di bagian utara dan Cokrorejo memerintah di bagian selatan.
Menurut sumber sejarah, pada pemerintahan inilah muncul nama Wuwuharjo. Kedua lurah ini sepakat untuk menyatukan wilayahnya menjadi satu dengan nama Wuwuharjo. Nama Wuwuharjo sendiri terdiri dari dua kata yaitu wuwuh dah harjo. Wuwuh artinya bertambah/meningkat sedang harjo artinya makmur. Peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 1918 yang mana nama Wuwuharjo diambil dari sebuah tempat di sebelah Dusun Sidoperno.
4. Lurah Mulyorejo
Sepeninggal dua pemimpin setelah penyatuan tersebut, maka tampuk kepemimpinan dilanjutkan oleh Mulyorejo, yang memimpin desa Wuwuharjo selama kurang lebih 12 tahun. Beliau tinggal di dusun Tunggangan.
5. Lurah Santiko Warindi
Sepeninggal lurah Mulyorejo, pemerintahan dipegang oleh Santiko Warindi. Beliau memerintah selama kurun waktu kurang lebih 2 tahun.
6. Lurah Sukemi
Beliau memegang tampuk pemerintahan selama kurun waktu kurang lebih 8 bulan.
7. Lurah Partowimangun
Seperti halnya Lurah Sukemi, Lurah Partowimangun juga memegang tampuk pemerintahan selama kurun waktu kurang lebih 2 tahun saja.
8. Lurah Brahim
Pada masa pemerintahan Lurah Brahim inilah mulai adanya rincian wilayah atau pemetaan kepemilikan lahan / tanah di Wuwuharjo. Beliau bertempat tinggal di dusun Sidoperno.
9. Lurah Mangun Darto
Setelah Lurah Brahim lengser, maka pemerintahan dilanjutkan oleh Lurah Mangundarto. Menurut sejarah, beliau berempat tinggal di dusun Tunggangan.
10. Lurah Mukminun
Lurah Mukminun merupakan penerus dari pemerintahan Mangundarto. Beliau memerintah selama kurun waktu kurang lebih 32 tahun.
11. Lurah Kusnudin
Dengan turunnya Lurah Mukminun, maka pemerintahan selanjutnya dipegang oleh Lurah Kusnudin yang sebelumnya dipilih melalui proses demokrasi. Pada waktu itu, ada lima kandidat Lurah yang mencalonkan diri yaitui; Kusnudin, Hasan Sartono, Suryo, Abu dan Sayono. Lurah Kusnudin memerintah selama dua periode karena sudah adanya Perda delapan tahunan.
12. Lurah Bambang Santoso
Lurah Bambang Santoso memerintah desa Wuwuharjo sejak tahun 1999. Beliau adalah calon dengan suara terbanyak yang dipilih melalui proses pemilihan, mengalahkan empat calon lainnya yakni: Nasri, Toha, Asma’ani Rifai dan Efendi. Dam kemudian terpilih lagi untuk masa jabatan kedua kalinya.
13. Lurah Akhmad Yani
Setelah Lurah Bambang Santoso memerintah selama 2 periode, maka pada 7 Januari 2014 di angkat lurah Akhmad yani yang sebelumnya
telah terpilih sebagai kepala desa melalui proses demokrasi dengan suara terbanyak mengungguli empat calon lainnya yakni: Rudiman, Supri Abadi, Muhamad Agus Gholib dan Kusyanto
Demikian garis besar sejarah desa Wuwuharjo menurut sumber yang diperoleh dari masyarakat secara turun temurun.
@ darminto